Kamis, 03 Januari 2019

Tentang Pengantar Administrasi Bisnis


I.     LANGKAH – LANGKAH MEMULAI BISNIS

Untuk membuka usaha, intip dulu tips-tips berikut ini :
Siapkan Mental
Hal pertama yang harus disiapkan adalah mental. Mental pengusaha berbeda dengan karyawan. Karyawan cenderung menghabiskan gaji bulanannya. Sedangkan, pengusaha harus menginvestasikan sebagian penghasilannya untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar. Maka, ketika kita sudah memilih untuk membuka usaha, terapkanlah mental sebagai pengusaha.
Siapkan Modal
Apapun jenis usahanya, pasti memerlukan modal. Banyak pengusaha yang mengeluhkan modal. Sebenarnya, tak perlu dirisaukan. Dengan modal kecil pun kamu sudah bisa membuka usaha. Besarnya modal tergantung dari besar atau kecilnya usaha yang kamu jalankan.
Banyak usaha yang bisa dimulai dengan modal awal 2-10 juta rupiah. Jika masih kesulitan, ajaklah saudara atau teman untuk berbisnis bersama. Usahakan untuk tidak meminjam ke bank dahulu, sebab di awal usaha, apalagi jika usahanya belum terlalu besar, akan riskan jika sudah terbebani dengan utang.
Bidang Usaha
Tentukan bidang usaha yang akan kamu buka. Kamu bisa memilih bidang usaha yang belum pernah ada atau yang sudah banyak. Pada awalnya, orang merasa ragu untuk mulai membuka usaha, baik bidang yang belum pernah ada maupun yang sudah banyak dilakukan.
Membuka usaha di bidang yang belum pernah ada, belum tentu tidak sukses. Coba kamu lihat Aqua. Awalnya, perusahaan itu ragu untuk mengeluarkan produk air minum dalam kemasan botol. Saat pertama kali diperkenalkan, banyak pihak yang merasa produk tersebut tidak akan laku di pasaran. Apalagi belum pernah ada perusahaan yang menjual produk serupa.
Bahkan, banyak yang benar-benar yakin produk itu akan gagal. Mereka berpikir untuk apa membeli air minum yang harganya mahal, kalau bisa memasak sendiri di rumah. Ternyata, produk itu sukses besar. Bahkan banyak perusahaan lain yang mengekor.
Untuk bidang usaha yang sudah pernah ada, buatlah ciri khas atau kelebihan yang tidak dimiliki pengusaha lain. Sebagai contoh adalah butik milik Hughes. Meskipun usaha butik bertebaran di mana-mana, butik milik Hughes bisa sukses. Sebab, butik itu memiliki ciri khusus yaitu hanya menjual pakaian berukuran besar.
Lokasi
Lokasi merupakan peran penting dalam membuka usaha. Lokasi yang ramai diyakini akan membuat usahamu cepat dikenal dan menarik banyak peminat. Pilih lokasi yang strategis, yaitu dekat dengan tempat aktivitas masyarakat, kantor, sekolah, atau kampus.
Namun, terkadang lokasi bisa “menipu”. Banyak bidang usaha yang laris manis dan sukses meskipun berada di tempat yang sepi. Ada juga bidang usaha yang mampu menembus pasar internasional meskipun barangnya diproduksi dari tempat berlokasi di gang sempit.
Karena itu, pikirkan baik-baik mengenai lokasi. Untuk usaha yang baru berdiri, jangan ragu untuk memanfaatkan ruangan yang ada di rumah. Banyak, lho, usaha yang sukses yang berawal dari garasi rumah.
Fokus
Fokuslah pada satu bidang usaha terlebih dahulu. Banyak pengusaha yang gagal saat mulai berkembang, karena tidak fokus pada peningkatan bisnis awal, melainkan terlalu banyak ingin mencoba bidang usaha lain.
Sebaiknya, bersabarlah dahulu agar satu bidang bisnis berjalan hingga sukses. Setelah itu, barulah melebarkan sayap ke bidang bisnis yang lain.
Cari Pelanggan
Kenalkan bidang usahamu ke luar. Sebarkan informasi barang dagangan atau usaha jasamu ke semua orang, agar bisa mendapatkan klien.
Caranya bisa melalui promosi dari mulut ke mulut. Ceritakan bidang usahamu kepada teman dekat. Lalu, mintalah bantuannya untuk menyebarkan ke teman-temannya. Dengan cara ini akan semakin banyak orang yang tahu tentang usahamu.
Bisa juga dengan cara membuat brosur dan menyebarkan dari rumah ke rumah. Cara ini cukup ampuh, lho. Selain brosur, buatlah plang yang dipasang di depan tempat usaha, serta di tempat-tempat strategis lainnya.
Selain dua cara itu, bisa juga dilakukan pemasangan iklan di internet. Di era cyber ini, banyak orang yang senang berbelanja dengan cara online, atau mencari informasi barang dan jasa yang dibutuhkan, melalui internet.
Cara Berbisnis
Sebenarnya, berbisnis itu mudah, kok. Contohnya, barang seharga Rp. 1.000. Tugasmu adalah menjualnya dengan harga lebih dari itu, misalnya Rp. 1.500. Intinya, dari sebuah barang, kamu bisa menjualnya dengan memperoleh keuntungan. Setelah itu, juallah barang tersebut sebanyak-banyaknya. Semakin banyak laku, semakin banyak pula keuntungan yang kamu dapatkan.
Pegawai
Pada awal membuka usaha, kamu hanya membutuhkan sedikit pegawai. Selain kamu sendiri yang mengurus usaha tersebut, kamu bisa melibatkan suami atau anggota keluarga yang lain untuk ikut mengelola. Tujuannya agar mereka dapat ikut merasa memiliki usaha tersebut. Setelah usahamu berkembang, kamu bisa mepekerjakan pegawai tambahan.
Perencana Keuangan
Keuangan untuk membuka bidang usaha, tak hanya terpaku pada modal awal. Ketika usaha sudah berjalan, kamu harus pandai mengatur alur keluar masuknya uang. Pisahkan keuangan bisnis dengan keuangan pribadi. Banyak pengusaha yang gagal karena keuangan pribadi dan bisnis, tercampur aduk.
Mulai!
Sudah memikirkan segala sesuatunya? Kalau begitu, mulailah!
Risiko
Membangun bisnis, tentu saja ada risikonya. Namun, kalau kamu sudah menyadari risikonya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semakin maju usahamu, nama baikmu semakin dipertaruhkan. Karena itu, sambil menjaga kelangsungan bisnis, kamu juga harus terus menjaga nama baikmu. Sekali saja nama baikmu tercoreng, saat itu juga usaha yang telah kamu rintis, bisa hancur berantakan.
Antisipasi Kegagalan
Risiko kegagalan dalam berbisnis, selalu ada. Karena itu kamu dituntut untuk bersikap tegas dan cepat bertindak, terutama bila melihat sesuatu yang tak beres.
Untuk mengantisipasi kegagalan, buatlah aturan mengenai pengambilan keuangan. Pemilik usaha memang berhak mengambil uang dari perusahaan. Tapi, cara pengambilan dan jumlahnya, harus tersistem dengan jelas.
Begitu pula dengan operasional, harus memiliki sistem yang baku. Delegasikan tugas-tugas pada pegawai. Sehingga, apabila kamu berhalangan, bisnis tetap dapat berjalan. Semakin sedikit campur tangan pemilik dalam usahanya, berarti usaha tersebut semakin baik. Yang luar biasa jenius, atau model bisnis Anda tidak bakal berhasil di dunia nyata.
Perbudak diri sendiri
Jika Anda tidak bersedia bekerja keras, lembur, melupakan keuntungan pribadi dan kesehatan, maka wirausaha bukan untuk Anda. Pada awalnya, Anda pasti tidak akan mampu membayar karyawan, sekalipun karyawan yang murah. Jadi, karyawan Anda, adalah Anda sendiri.
Hargai waktu.
Beri nilai uang pada waktu Anda, misalnya Rp20 ribu perjam. Ini akan membantu saat Anda harus mengambil keputusan: Bila sebuah toko mengenakan biaya Rp10 ribu untuk pengiriman setiap minggu, dan Anda membutuhkan waktu 2 jam untuk pergi ke toko tersebut sendiri, maka bayar terus ongkos kirim dari perusahaan tersebut, karena lebih murah. Ini mungkin bertentangan dengan aturan ke 3, tapi bahkan budak sekalipun juga memiliki nilai ekonomi.
Jual kelebihannya, bukan harganya. 
Saat Anda memulai usaha, sudah sewajarnya Anda frustasi memasarkannya.Tapi, jika Anda bersaing pada harga, Anda pada akhirnya kan menjual dengan harga pas-pasan atau bahkan di bawah modal. Kuasai keahlian berkomunikasi dengan pelanggan, untuk menjelaskan bahwa harga produk Anda lebih tinggi karena memiliki nilai yang lebih baik.

Ketahui angka dasar
Mengetahui berapa banyak uang yang Anda butuhkan untuk menjalani usaha – mulai dari sewa toko, listrik, asuransi karyawan, sampai harga tinta printer, kertas, dan pajak. Lalu bagi semua itu dengan berapa hari dalam setahun Anda akan buka, dan… itulah angka dasar – jumlah minimum pendapatan yang Anda butuhkan setiap hari. Jika Anda tidak pernah berpikir tentang angka dasar, coba pikir ulang.
Gunakan teknologi terbaru
Teknologi anyar seperti aplikasi dan penyimpaanan data dengan cloud technology sangat murah dan membuat perusahaan kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar. Manfaatkan teknologi rendah biaya yang ada di pasaran.
Jadilah yang terbaik
Anda tidak boleh setengah-setengah.Setiap hal yang Anda lakukan untuk klien harus lah yangterbaik. Apapun yang Anda buat dan jual, haruslah yang terbaik. Lakukan itu terus menerus, dan kekuatan word of mouth akan menyebar.


II. HUBUNGAN ANTARA PENDAPATAN, KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN
Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh perusahaan dari penjualan dan biaya lannnya yang dikeluarkan untuk pelanggan.
Keuntungan secara sederhana adalah jumlah uang yang tersisa dari pendapatan perusahaan setelah dikurangi biaya, seperti pasokan produk, pajak, sewa tempat, pemasaran dan biaya gaji.
Sebuah perusahaan dapat memiliki pendapatan tanpa mengasilkan keuntungan, tetapi tidak dapat memiliki keuntungan tanpa pendapatan apapun. Dalam beberapa kasus, biaya perusahaan bisa melebihi pendapatan, dan dalam kasus ini perusahaan mengalami kerugian.
Dalam beberapa kasus, perusahaan mungkin memiliki pendapatan yang signifikan, tetapi menikmati keuntungan yang sangat sedikit dari penjualan. Ini biasa terjadi karena pengeluaran perusahaan sangat tinggi sehingga sulit bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Kadang-kadang pendapatan perusahaan bisa sangat rendah sehingga bahkan biaya yang kecil pun bisa menggerogoti potensi keuntungan perusahaan.
Laba diperoleh dari pendapatan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan operasional perusahaan. Pendapatan yang besar dari kegiatan utama menggambarkan keoptimalan pihak manajemen dalam menjalankan perusahaan dengan baik. Selain itu pendapatan yang besar mencerminkan perolehan laba yang besar.
Secara matematis apabila pendapatan lebih besar dari biaya akan diperoleh laba, sebaliknya apabila pendapatan lebih kecil dari biaya akan diperoleh kerugian dan apabila pendapatan sama besarnya dengan biaya akan mengabikatkan tidak mendapatkan keuntungan (laba) maupun kerugian, ini yang disebut titik impas (break event point).Pada kenyataannya tidak seiamanya besarnya pendapatan yang diperoleh akan memperlihatkan besarnya perolehan laba. Karena pada dasarnya untuk mendapatkan laba, pendapatan yang diperoleh hams dikurangkan terlebih dahulu dengan biaya-biaya.

III. PELAKU BISNIS
Pelaku bisnis atau pelaku usaha adalah setian orang perorangan atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan keiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi
Ketentuan di atas dapat kita jabarkan ke dalam beberapa syarat, yakni:
Bentuk atau wujud dari pelaku usaha:
Orang perorangan, yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya secara seorang diri.
Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni :

  • Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi. Perusahaan Badan Hukum Merupakan perusahaan yang dapat dimiliki oleh swasta maupun negara, dapat berupa perusahaan persekutuan. Jenis perusahaan inin didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha baik swasta maupun negara yang memenuhi syarat-syarat sebagai badan hukum. Jenis perusahaan ini dpat memnjalankan usaha di semua bidang perekonomian ( Perindustrian, perdagangan, Perjasaan, dan pembiayaan). Contohnya : Perseroan Terbatas (PT), Koperas, Perusahaan Umum, Perusahaan Perseroan (Persero).
  • Bukan badan hukum. Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan swasta, dapat berupa perusahaan perseorangan maupun perusahaan persekutuan. Contohnya : Perusahaan Perseorangan, Perskutuan Perdata, CV. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,- Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.
Badan usaha tersebut harus memenuhi salah satu kriteria ini:
1. Didirikan dan berkedudukan di wilayah hukum Negara Republik Indonesia.
2. Melakukan kegiatan di wilayah hukun Negara Republik Indonesia
Apa sih perbedaan antara didirikan, berkedudukan dan melakukan kegiatan? Didirikan erat kaitannya dengan badan hukum. Misalnya PT A, berdasarkan anggaran dasarnya didirikan di Indonesia. Sedangkan berkedudukan cakupannya lebih luas dari didirikan. Selain terdapat pada badan hukum, juga melekat pada non badan hukum, baik individu maupun sekelompok orang. Ini dapat ditemukan di tanda pengenal, seperti KTP atau surat izin praktek. Lalu istilah melakukan kegiatan lebih luas dibanding berkedudukan. Sebagai contohnya akhir-akhir ini sering kita jumpai tabib-tabib dari Tiongkok melakukan pengobatan di Indonesia. Mereka bukan badan hukum, sehingga tidak didirikan di Indonesia. Mereka juga tidak berkedudukan di Indonesia. Namun mereka tetap harus tunduk pada UU PK.Pertanyaan selanjutnya.Mengapa digunakan kata-kata di wilayah hukum Negara Republik Indonesia, bukan di Indonesia? Karena di wilayah hukum Negara Republik Indonesia pengertiannya lebih luas. Selain di Indonesia, juga mencakup daerah-daerah lain dimana hukum Indonesia berlaku, seperti di kapal laut atau pesawat Indonesia dan di kedutaan besar Indonesia di negara lain.

  • Kegiatan usaha tersebut harus didasarkan pada perjanjian.
  • Di dalam berbagai bidang ekonomi. Pengertian ini sangat luas, bukan hanya pada bidang produksi.
Dengan demikian jelaslah bahwa pengertian pelaku usaha menurut UU PK sangat luas. Yang dimaksud dengan pelaku usaha bukan hanya produsen, melainkan hingga pihak terakhir yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen, seperti agendistributor dan pengecer (konsumen perantara).

IV. FUNGSI UTAMA DALAM BISNIS

Pengertian Bisnis 
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Fungsi bisnis adalah untuk menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai, setelah diubah atau diolah menjadi menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat / konsumen.Nilai kegunaan (utility Value) yang diciptakan oleh kegiatan bisnis, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adalah terangkum dalam fungsi utama bisnis.
Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :

  • Mengubah bentuknya (form utility), yang tidak lain dari fungsi produksi
  • Memindahkan tempat produk itu (place utility), atau fungsi distribusi
  • Mengubah kepemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan
  • Menunda waktu kegunaan (time utility), atau fungsi pemasaran
Steinhoff menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :

  • Mencari bahan mentah (acquiring raw material)
  • Mengubah bahan mentah menjadi barang jadi(manufacturing raw materials into product)
  • Menyalurkan barang yang sudah jadi tersebut ketangan konsumen (distributing product to consumers)
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan
Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan
sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Bisnis juga mempunyai aspek-aspek yang menunjang kelangsungan bisnis tersebut, seperti berikut ini:
  • Kegiatan individu dan kelompok
  • Penciptaan nilai
  • Penciptaan barang dan jasa
  • Keuntungan melalui transaksi



SEKIAN
Thank you for your kindly attention

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POTRET GENERASI MILENIAL INDONESIA

                                    " Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia..."                                ...